ANALISIS MASYARAKAT ADAT DALAM PARTISIPASI RITUAL RAMBUT GIMBAL SEBAGAI NILAI BUDAYA POLITIK (STUDI DIENG CULTURE FESTIVAL DI DIENG KULON KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2022)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Politik

ANALISIS MASYARAKAT ADAT DALAM PARTISIPASI RITUAL RAMBUT GIMBAL SEBAGAI NILAI BUDAYA POLITIK (STUDI DIENG CULTURE FESTIVAL DI DIENG KULON KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2022)

XML

Pasal 18 B ayat ke 2 UUD 1945 (amandemen) yaitu Negara mengakui danmenghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-haktradisionalnya. Isi kandungan Pasal 18 ayat 2 itu berhubungan dengan Pasal 28 ayat 1yang menegaskan “identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selarasdengan perkembangan zaman dan peradaban. Asian Development Bankmendefenisikan masyarakat adat adalah masyarakat yang memunyai identitas sosialbudaya berbeda dengan masyarakat yang utama atau masyarakat yang dominansehingga mereka rentan dalam proses pembangunan. Mereka memiliki hukum adatsendiri dan mereka memilihara, mengembangkan, budaya dari leluhur dan identitasetnik untuk diwariskan kegenerasi selanjutnya. Ritual rambut gimbal menjadi salahsatu budaya politik untuk menjadikan sebuah nilai budaya yang dapat mempengaruhimasyarakat lain. Ritual Rambut Gimbal merupakan upacara masyarakat Dieng untukmenghilangkan dampak kesialan dalam jiwa seseorang segala kemungkinan yangburuk baik terhadap orang yang akan diruwat maupun orang yang melakukan prosesiruwatan tersebut dan terhadap masyarakat Dieng itu sendiri. Rambut gimbal biasadialami anak-anak yang berusia 2-5 tahun, Ia akan mengalami panas yang luar biasasampai terbentuk dengan sendirinya menjadi rambut gimbal. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif denganmenggunakan penedekatan yang lebih memfokuskan proses dari pada hasil. Penelitianini berlandaskan pada filsafat postpositivisme, untuk meneliti pada kondisi objek yangalamiah dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Teknik pengumpulan datayang digunakan adalah dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi.Wawancara untuk menemukan permasalahan asli dari kepala desa, sesepuh desa,perangkat desa dan masyarakat desa Dieng Kulon.Hasil penelitian ini menunjukan bawasanya ada beberapa hal dalam kegiatanruwatan rambut gembel yang diselenggarakan di event Dieng Culture Festival (DCF)sebagai nilai budaya politik untuk mempertahankan kearifan lokal berupa kirabbudaya, partisipasi masyarakat Dieng Kulon, sesaji sebagai tradisi nenek moyang, dannilai-nilai sosial kebudayaan yang harus dilestarikan. Dieng Kulon sebagai penganutIslam Kejawen, dimana mereka masih mempercayai hal-hal mistis dan akanmempersembahakan sesaji kepada leluhur. Walapun masyarakat Dieng Kulon sangattaat terhadap Allah SWT dengan cara melaksanakan perintahnya dan meninggalkanlaranganya, hanya saja mereka masih mempertahankan budaya dan tradisi peninggalannenek moyangnya yaitu agama Hindu Kuno. Untuk masyarakat Dieng Kulon, agarselalu mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di tengah masyarakat, salahsatunya yaitu mempertahankan nilai budaya ruwatan rambut gembel agar tidak pudardan hilang sampai generasi berikutnya. Pemerintahan mampu untuk mengerakanmasyarakat lebih kompak dan dapat bersatu membedakan kepentingan kelompoklainnya.
Kata Kunci: Masyarakat Adat, Partisipasi, Ritual Rambut Gembel, Budaya Politik.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Khanifah - Personal Name
Student ID
2020250043
Dosen Pembimbing
munadi - - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
67201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Politik
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail